Alasan Satgas Anti Mafia Bola Belum Tahan Joko Driyono

Jum'at, 22 Februari 2019 | 18:21 WIB
Alasan Satgas Anti Mafia Bola Belum Tahan Joko Driyono
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Anti Mafia Bola hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono terkait pengerusakan barang bukti pengaturan skor. Ya, padahal Jokdri- sapaan akrab Joko Diriyono- telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketua Media Tim Satgas Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui jika pihaknya memang belum melakukan penahanan terhadap Jokdri. Sebab, penyidik hingga kini masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas.

"Semuanya tergantung penyidik, untuk sementara belum ada penahanan. Karena dalam proses kemarin, pemeriksaan kemarin, belum semuanya tertuang di dalam berita acara (Berita Acara Pemeriksaan - BAP). Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangan-keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang di sita," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).

Argo menambahkan, pihaknya akan kembali memeriksa Jokdri terkait kasus tersebut. Jokdri disebutnya akan kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/2/2019) mendatang.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris 2018/2019 Pekan ke-27

"Jadi nanti akan kembali kita periksa pada Kamis 27 Februari mendatang pukul 10.00 WIB," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI