Suara.com - Nasib apes tengah membayangi pemain Fulham, Benjamin Davis. Pemain berdarah Singapura itu terancam masuk bui lantaran tolak ikut wajib militer.
Pemain berusia 18 tahun itu sebelumnya telah menjalin kontrak dengan klub Liga Primer Inggris tersebut dengan durasi dua tahun. Namun, Kementrian Pertahanan Singapura menolak dengan alasan mengikuti wajib militer.
Sejatinya, semua pria dari Singapura yang berusia 18 tahun ke atas wajib bertugas di angkatan bersenjata. Bisa polisi atau pasukan pertahanan sipil lainnya, dengan masa pengabdian dua tahun.
Jika Benjami Davis mangkir dari kewajibannya, maka ia akan menghadapi masalah hukum. Tak tanggung-tanggung, hukaman yang bakal menjeratnya adalah penjara selama empat bulan.
Baca Juga: Manchester United Libas Fulham, Paul Pogba Cetak Dua Gol
Namun, hukuman tersebut bisa lebih lama tergantung berapa lama ia menghindar. Jika tak segera melakukan wajib militer di rentan usai 17 hingga 23 tahun, maka ia akan dihukum penjara selama tiga tahun.
''Benjamin Davis adalah orang yang tidak mampu dalam pelayanan nasional. Dia gagal melapor untuk layanan nasional seperti yang disyaratkan. Dia juga tinggal di luar negeri tanpa izin keluar yang valid,'' ungkap juru bicara Kementerian Pertahanan Singapura, seperti dilansir dari media Singapura, Todayonline.
Sebagai informasi, Benjamin Davis merupakan pemain pertama dari Singapura yang menandatangani kontrak profesional di klub Liga Primer. Ia bergabung sejak musim panas tahun lalu, dan telah membukukan 10 kali penampilan bersama U-18 Fulham. (bolatimes.com)