Suara.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pada Kamis (21/2/2019) di Polda Metro Jaya. Dijadwalkan, pemeriksaan lanjutan tersebut akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Ketua Tim Media Satuan Tugas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, alasan pemeriksaan lanjutan tersebut lantaran Joko Driyono yang akrab disapa Jokdri, baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Satgas Antimafia Bola sudah memeriksa tersangka JD. Dijadwalkan ada 32 pertanyaan yang diagendakan. Baru sampai pertanyaan ke-17, kemudian ditutup pada jam 3.30 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).
Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Jokdri berkaitan dengan kejadian pengamanan barang bukti berupa laptop yang diduga berisi data dugaan kasus pengaturan skor Kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hadapi Malaysia, Indra Sjafri Isyaratkan Rotasi Pemainnya
"Barang bukti itu sedang dalam pengawasan penyidik dan sudab diberi police line," jelasnya.
Argo enggan merinci lebih jauh ketika ditanya soal isi laptop yang diamankan Jokdri melalui orang ketiga. Dirinya menyebut, isi laptop itu akan diuji kebenarannya pada saat persidangan.
"Jam 7 pagi tadi (Jokdri) sudah kembali. Belum ditahan karena belum selesai semua pertanyaannya. Kalau (isi laptop) itu akan dijelaskan di sidang pengadilan," tambah Argo.
Sebelumnya, Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Jokdri menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar pada Rabu (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Jokdri mengaku, penyidik telah bersikap profesional kepadanya.
Baca Juga: Persija Upayakan Pakai SUGBK untuk Laga Kandang Piala AFC
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).