Suara.com - Pemeriksaan terhadap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono di Polda Metro Jaya berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Senin (18/2/2019).
Usai pemeriksaan hari ini, ada kemungkinan Jokdri-- sapaan akrab Joko Driyono-- akan ditahan. Hal itu disampaikan oleh Karopenma Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Sangat tergantung pemeriksaan hari ini. Kalau nanti sudah cukup alat bukti, kemudian melakukan gelar, karena gelar perkara ini menentukan dia ditahan atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut berbagai pertimbangan juga dapat menentukan penyidik menahan Jokdri. Salah satu pertimbangan yakni hasil pemeriksaan barang bukti dan saksi selama Jokdri berstatus tersangka.
Baca Juga: Lacak Aliran Dana, Polisi Bongkar Laptop dan Flashdisk Milik Joko Driyono
"Ya sangat tergantung dari pertimbangan objektif dan subjektif satgas. Dari mekanisme gelar baru diputuskan ditahan atau tidak," terangnya.
Dedi menjelaskan beberapa tindakan sudah dilakukan penyidik Satgas Antimafia Bola. Salah satunya memeriksa barang bukti temuan polisi saat menggeledah kediaman Jokdri.
"Ada beberapa bukti yang saat ini tengah didalami oleh satgas. Laptopnya (Jokdri) kan diambil semua. Isi laptopnya akan dikloning dan dibaca ulang kembali," terangnya Dedi.
Tidak hanya Laptop milik Jokdri, beberapa barang bukti lain seperti dokumen dan isi flashdisk milik Jokdri juga akan diperiksa mendalam oleh pihak satgas untuk melacak aliran uang yang dimiliki Jokdri.
"Ada beberapa flashdisk akan kita baca kembali isinya. Yang terpenting selain rekaman jejak digital yang akan dianalisa, rekam jejak keuangan juga catatan-catatan keuangan cukup banyak dan buku tabungan yang diaudit agak banyak termasuk kartu kredit yang cukup banyak," bebernya.
Baca Juga: Sekjen PSSI: Joko Driyono Masih Ketua Umum