Geledah Apartemen dan Ruang Kerja Plt Ketum PSSI, Satgas Sita 84 Barang

Jum'at, 15 Februari 2019 | 15:42 WIB
Geledah Apartemen dan Ruang Kerja Plt Ketum PSSI, Satgas Sita 84 Barang
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Djoko Driyono (tengah) bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto (kiri) dan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria (kanan) menyampaikan keterangan pers sesusai penutupan Kongres PSSI 2019 di Nusa Dua, Bali, Minggu (20/1/2019). [Antara/Nyoman Budhiana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Anti Mafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono pada, Kamis (14/2/2019) malam. Dalam penggeledahan di apartemen Taman Rasuna Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan, Satgas menyita sejumlah dokumen.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan terkait laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, mengenai kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing.

Pengeledahan dimulai sejak pukul 20.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Joko Driyono turut menyaksikan penggeledahan tersebut.

"Barang yang disita oleh penyidik ada laptop, ponsel, bukti transfer, ATM, dan buku tabungan. Ada sekitar 75 item," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).

Baca Juga: Innalillahi! Dunia Olahraga Indonesia Berduka, Sprinter Purnomo Tutup Usia

Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kediaman PLT Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Jumat (15/2/2019) dini hari WIB, di Jakarta Selatan. (dok. kepolisian)
Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kediaman Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Dok. Kepolisian)

Argo mengatakan, usai melakukan penggeledahan di apartemen Joko, penyidik yang berjumlah 26 orang kemudian bergegas menuju kantor PSSI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Di kantor PSSI, Satgas Anti Mafia Bola langsung menuju ruang kerja Joko Driyono untuk melakukan pengeledahan.

"Di rumahnya dan kantor PSSI juga. Di ruang kerjanya juga. Di sana kita menemukan 9 item yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Salah satunya ada HP, BPKB, kemudian ada juga kunci kantor," tambahnya.

(foto dokumen kepolisian)
Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kediaman Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Dok. Kepolisian)

Dalam kasus, polisi telah menetapkan 11 tersangka. Tujuh diantaranya sudah ditangkap dan empat lainnya buron.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Baca Juga: Seluruh Atlet Peraih Emas Asian Games Belum Terima Bonus Rumah

Selain itu, wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.

Sementara, empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satgas Anti Mafia Bola, yakni P, CH, NR, dan DS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI