Suara.com - Kediaman PLT Ketua Umum PSSI, Joko Driyono digeledah oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat, (15/2/2019) pukul 00.30 WIB. Pemeriksaan tersebut terkait kasus pengaturan skor liga 2 dan liga 3.
Pemeriksaan dilakukan di kediamanya yang juga sekaligus kantor pribadinya di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 lantai 18 unit 0918 C Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi Jakarta Selatan. Jokdri juga berada dilokasi saat penggeledahan berlangsung.
"Dimulai dari kamarnya, beliau menyaksikan proses penggeleladahan, pengambilan barang bukti," ujar Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetya kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).
Dedi melanjutkan, penggeledahan ini merupakan salah satu dari bentuk pihak kepolisian mencari dan memperkuat alat bukti. Ketika seluruh alat bukti sudah kuat baru mereka bisa menetapkan tersangka baru.
Baca Juga: Lakoni Debut Sebagai Kapten, Samir Girang Bawa Inter Milan Menang
"Mekanisme untuk menetapkan tsk tentunya satgas terapkan standar kehati-hatian juga untuk menghargai asas praduga tak bersalah. Artinya dalam hal ini penyidik betul menguatkan alat bukti clear," jelasnya.
Dari penggeledahan ini, dia tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus pengaturan skor ini. Namun dirinya belum bisa memastikan siapa tersangka potensial selanjutnya.
"Iyaah sangat terbuka kemungkinan itu (tersangka baru)," jelasnya.
Barang bukti yang diangkut kepolisian diantaranya beberapa unit laptop, Flash Disk dan beberapa dokumen penting. Dedi menegaskan barang bukti yang dibawa pihaknya merupakan yang berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Baca Juga: Ingin Bawa Persib Menang, Vizcarra Siap Bobol Gawang Arema