Suara.com - Kuasa hukum Marko Simic yang juga merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa menyebutkan bahwa kliennya masih bisa berkeliaran dk Australia. Ia menyebutkan hanya paspor miliki pemain asal Kroasia tersebut yang ditahan.
Persija Jakarta sebagai klub Marko Simic meminta bantuan kepada Gusti Randa untuk menyelesaikan permasalahan hukum pemain asal Kroasia tersebut di Australia. Namun, dalam hal ini Gusti bertindak sebagai lawyer bukan perwakilan federasi.
Simic dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam pesawat saat dalam penerbangan menuju Sydney, Australia. Hal hasil, bomber andalan Macan Kemayoran itu harus menetap di Australia untuk mengikuti persidangan selanjutnya pada 9 April 2019.
Paspor milik Simic pun ditahan oleh pihak berwenang di Australia. Itu agar sang pemain tidak meninggalkan Australia sebelum sidang dilakukan.
Baca Juga: Perpanjang Kontrak, Simeone Melatih di Atletico hingga 2022
"Simic tidak ditahan. Paspornya (saja yang) ditahan. Dia bebas ke mana saja selama di Australia," kata Gusti Randa saat dihubungi wartawan.
Jika Simic terbukti bersalah melakukan tindakan tak menyenangkan tersebut, itu akan sangat merugikan bagi Persija. Sebab, striker andalan Pasukan Ibu Kota tidak bisa bermain memperkuat Persija di beberapa ajang.
Seperti Piala Indonesia, Piala AFC, dan Piala Presiden yang rencananya juga akan bergulir. Persija hanya meninggalkan Bambang Pamungkas di lini depan mengingat striker pinjaman dari Persebaya, Rishadi Fauzi mengalami cedera.