Suara.com - Persija Jakarta menunjuk salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Gusti Randa untuk mendampingi Marko Simic yang sedang bermasalah hukum di Australia. Namun, dalam hal ini Gusti bukanlah perwakilan dari PSSI melainkan sebagai seorang pengacara.
Gusti menilai kasus yang sedang menimpa Marko Simic masih bisa diadili di Indonesia. Mengingat kejadian tersebut berada di wilayah Indonesia.
Untuk diketahui, Simic dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual saat di dalam pesawat menuju Sydney, Australia. Kini, pemain berusia 31 tahun tersebut harus menghadapi pengadilan di Australia.
Paspor milik pemain asal Kroasia itupun ditahan agar tidak meninggalkan Australia. Itu agar Simic ikut sidang berikutnya pada 9 April mendatang.
Baca Juga: Dikartu Merah Lawan BATE, Lacazette Minta Maaf
"Pertama kita harus meletakkan persoalan di atas praduga tak bersalah. Kedua, kita harus masuk dalam koridor tata hukum internasional. Melihat dari locus delicti-nya, locus delicti Marko Simic ini meskipun bukan WNI (Warga Negara Indonesia), tempat kejadian perkaranya adalah di penerbangan Garuda Indonesia," ujar Gusti Randa ketika dihubungi wartawan.
"Secara hukum Indonesia, maka di atas penerbangan Garuda Indonesia, di atas pelayaran yang berbendera Indonesia maka berlaku hukum atau yurisdiksi Indonesia," tambahnya.
Lebih lanjut, saat ini Gusti masih mencari bukti-bukti agar Simic bisa diadili di Indonesia. Ia juga akan berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait untuk membantu kliennya.
"Untuk itu, berikan ruang kami selaku kuasa hukum dari Persija untuk mengumpulkan beberapa bukti. Misalnya Simic ini dari paspor, KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara), dan seterusnya. Lalu menghubungi konjen kita (di Australia), Garuda Indonesia juga. Sehingga terang dulu perkaranya," jelasnya.
"Kalaupun ada persidangan, saya tahu persis bahwa pengacara Indonesia tidak bisa bersidang di sana. Makanya kami hanya pendamping di sana," ia menambahkan.
Baca Juga: Inter Kalahkan Rapid Tanpa Icardi, Spalletti Puji Martinez
Untuk sementara, Gusti akan mengusahakan Simic bisa bersidang di Indonesia. Selain itu, Gusti juga berencana akan terbang langsung ke Australia.
"Memang secara hukum kalau kejadiannya di atas transportasi berbendera Indonesia maka yurisdiksinya Indonesia. Kita kan belum bicara. Sementara langkah awal begitu. Saya akan bertemu dulu dengan beberapa institusi di Indonesia setelah itu mungkin kita kontak Kedubes Indonesia di sana. Di Sydney, baru kita rancang untuk keberangkatan," pungkasnya.