Persija Jakarta Minta Gusti Randa Dampingi Marko Simic di Australia

Jum'at, 15 Februari 2019 | 00:00 WIB
Persija Jakarta Minta Gusti Randa Dampingi Marko Simic di Australia
Striker anyar Persija Jakarta Marko Simic (dok. Media Persija).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Hubungan Media dan Promosi Digital PSSI menyebut Persija Jakarta meminta anggota Komite Eksekutif (Exco) Gusti Randa untuk mendampingi Marko Simic yang sedang terjerat masalah hukum di Australia. Namun Gatot menegaskan jika dalam hal ini posisi Gusti Randa bukan sebagai perwakilan PSSI.

Gatot mengatakan PSSI telah menyetujui permintaan Persija memilih Gusti Randa sebagai pengacara Simic. Gusti Randa kabarnya kini tengah mempelajari permasalahan yang dihadapi Simic.

"Pak Gusti sudah diminta oleh Persija untuk menjadi lawyer Simic dan federasi sudah menugaskan Gusti Randa untuk membantu, menjadi lawyer Simic. Yang sejauh ini, Gusti sudah kontak dengan Simic. Berikutnya dia akan koordinasi dengan Kedubes Kroasia, Garuda Indonesia, dan departemen luar negeri," kata Gatot di lapangan ABC Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

"Ini sebagai lawyer, fungsinya sebagai lawyer saja. Bukan sebagai federasi di sana saat menemani Simic. Ini juga Pak Gusti masih mempelajari apakah ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kasus hukum di Indonesia, karena kejadian itu di wilayah udara Indonesia. Masih dilihat kemungkinan seperti apa," ungkapnya.

Baca Juga: Belum Mau Coret Marko Simic, Persija akan Terus Lakukan Pembelaan

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa. [Suara.com / Arief APRIADI]
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa. [Suara.com / Arief APRIADI]

Gatot mengungkapkan dalam waktu dekat Gusti Randa akan terbang ke Australia menemui Simic. Saat ini, dirinya sedang mengurus visa keberangkatan.

"Iya, ini proses mengurus visa keberangkatan. Secepatnya setelah visa jadi berangkat," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Simic didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan dalam penerbangan menuju Sydney, Australia. Paspor milik pemain Kroasia itupun kini ditahan oleh pihak berwenang Australia.

Penahanan paspor dilakukan agar Simic tidak meninggalkan Negeri Kangguru hingga sidang kedua terhadap pemain berusia 31 tahun itu digelar pada 9 April 2019.

Baca Juga: Marko Simic Terancam Absen Perkuat Persija di Piala Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI