Suara.com - Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria masih menunggu laporan dari Persija Jakarta terkait kasus hukum yang menjerat striker asing klub berjuluk Macan Kemayoran itu, Marko Simic.
Sebagaimana diketahui, Simic berurusan dengan hukum menyusul perbuatannya yang berbau pelecehan seksual saat Persija akan melakoni kualifikasi Liga Champions Asia 2019. Pemain berusia 31 tahun itu didakwa melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada seorang wanita di dalam pesawat saat dalam penerbangan menuju Sydney, Australia.
Simic dan rekan-rekan Persija lainnya terbang ke Australia untuk melakoni pertandingan kualifikasi Liga Champions Asia 2019 melawan Newcastle Jets, Selasa (12/2/2019).
"Kita masih komunikasi dengan persija terkait hal itu. Kemarin kita bersurat, nanti kita lihat detailnya seperti apa dari persija, itu dulu aja sih," kata Tisha di Kantor PSSI, Gedung Fx, Sudirman, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Baca Juga: Marko Simic Kena Kasus Pelecehan di Australia, Via Vallen Kasih Sindiran?
Atas kasus yang menjeratnya, paspor Simic saat ini ditahan oleh pihak berwenang sehingga pemain asal Kroasia itu tidak bisa meninggalkan Negeri Kangguru. Kabarnya, Simic harus menetap di Australia hingga sidang kedua yang akan digelar pada 9 April mendatang.
Sebelumnya manajer Persija, Marsekal Pertama Ardhi Tjahjoko mengaku pihaknya menghormati hukum yang berlaku. Pihak Macan Kemayoran akan menunggu pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Australia terhadap bomber andalannya tersebut.
"Perihal Marko Simic apa yang bisa saya sampaikan saat ini adalah kami dalam posisi menunggu perkembangan dan hasil dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak yang berwajib. Kami sangat menghormati hal tersebut," ujar Ardhi.