Gelar Rapat Perdana, Komite Ad Hoc Tegaskan Tak Usik Satgas Anti Mafia Bola

Rabu, 13 Februari 2019 | 15:55 WIB
Gelar Rapat Perdana, Komite Ad Hoc Tegaskan Tak Usik Satgas Anti Mafia Bola
Ketua Komite Ad Hoc Integritas, Ahmad Riyad dan Penasihat Komite Ad Hoc Integritas, Badrodin Haiti usai menggelar rapat perdana di Kantor PSSI di Fx Sudirman, Jakarta, Rabu (13/2/2019). [Suara.com / Adie P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Ad Hoc Integritas telah menggelar rapat perdananya di Kantor PSSI, Gedung Fx, Sudirman, Jakarta, Rabu (13/2/2018). Dalam rapat perdana ini, di bahas beberapa agenda termasuk sinergiritas dengan Satgas Anti Mafia Bola bentukan Polri. 

Seluruh tim Ad Hoc Integritas hadir pada rapat perdana ini. Ada Ketua Komite Ad Hoc Ahmad Riyad, Wakil Ketua Azwan Karim, hingga Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti yang didapuk sebagai Penasihat Komite Ad Hoc Integritas. 

"Saya sampaikan kalau tadi telah terjadi agenda rapat kita pertama, komplet dihadiri oleh Komite integritas beserta penasihatnya," ungkap Ahmad Riyad usai menggelar rapat.

Badrodin Haiti yang merupakan Penasihat Komite Ad Hoc, pun membeberkan hasil rapat yang telah digelar. Salah satunya adalah akan membuat MoU dengan pihak kepolisian khususnya Satgas Anti Mafia Bola dalam memberantas praktik match fixing alias pengaturan skor di persepakbolaan Tanah Air.

Baca Juga: Keangkeran Old Trafford yang Tak Ada Apa-apanya di Hadapan PSG

Badrodin juga menegaskan bahwa Komite Ad Hoc Integritas tidak akan menggangu jalannya penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola. Justru, MoU yang dibuat untuk menyamakan kinerja yang dilakukan oleh Komite Ad Hoc dan Satgas. 

"Yang pertama tentu kita menyamakan persepsi tentang bagaimana tugas yang akan kita laksanakan nantinya, yaitu di antaranya adalah bagaimana melakukan pencegahan supaya tidak terjadi manipulasi pengaturan skor. Kemudian yang kedua, bagaimana kita bisa melakukan deteksi dan menemukan adanya pelanggaran tersebut," tutur Badrodin.

"Sehingga nanti komite ini akan melakukan penyelidikan sehingga jelas bahwa pelanggaran yang dilakukan itu nanti masuk ke ranah yudisial PSSI, atau masuk ke ranah hukum pidana. Kalau masuk ke ranah hukum pidana diselesaikan kepolisian, tapi kalau masuk ke ranah hukum yudisial PSSI, nanti diserahkan ke Komite Disiplin, Komite Banding atau Komite Etik," jelasnya. 

"Pendirian Komite Ad Hoc ini bukan untuk menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola, tetapi kita bekerja sama untuk bisa bagaimana penyelenggaraan sepakbola di Indonesia bermartabat, serta jauh dari pelanggaran seperti manipulasi dan pengaturan skor," pungkas Badrodin.

Baca Juga: Man United Kembali Memble di Fase Gugur, Terakhir Menang di Zaman Moyes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI