Jose Mourinho Terima Divonis Setahun Penjara dalam Kasus Pajak di Spanyol

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 06 Februari 2019 | 05:33 WIB
Jose Mourinho Terima Divonis Setahun Penjara dalam Kasus Pajak di Spanyol
Mantan manajer Manchester United, Jose Mourinho. [Oli SCARFF / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas manajer Manchester United, Jose Mourinho telah sepakat menerima hukuman satu tahun penjara karena mengemplang pajak di Spanyol, demikian diwartakan BBC, Selasa (5/2/2019).

Meski demikian pelatih asal Portugal itu tak akan dibui. Ia akan mengganti hukuman itu dengan uang sebesar 182.500 euro atau sekitar Rp 2,9 miliar. Sebelumnya Mourinho juga sudah didenda sebesar 2 juta euro atau sekitar Rp 31 miliar dalam kasus yang sama.

Maurinho dituding pemerintah Spanyol tak membayar pajak sebesar 3,3 juta euro ketika bekerja sebagai pelatih Real Madrid pada 2011 - 2012.

Ia dituding mendirikan perusahaan offshore di British Virgin Islands untuk mengelola hak citra dirinya dan menyembunyikan pendapatan dari sektor itu dari otoritas pajak Spanyol.

Hak citra lazimnya berkaitan dengan merek dagang dari pribadi atau ciri khas pribadi pesohor, termasuk pelatih dan pemain sepak bola. Pada 2016 lalu proses kepindahan Mourinho ke Manchester United sempat tertunda karena merek dagang atas nama Mourinho masih dikuasai oleh Chelsea.

Mourinho sendiri adalah nama besar teranyar dari dunia sepak bola yang tersangkut urusan pajak di Spanyol. Januari kemarin Cristiano Ronaldo, eks pemain Real Madrid yang kini merumput di Juventus, juga menerima denda sebesar 18,8 juta euro karena masalah pajak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI