Satgas Antimafia Bola: Dokumen yang Dirusak Terkait Keuangan Persija

Syaiful Rachman Suara.Com
Senin, 04 Februari 2019 | 21:52 WIB
Satgas Antimafia Bola: Dokumen yang Dirusak Terkait Keuangan Persija
Sekjen Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) Muhammad Hardika Aji (tengah) bersama Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto (kanan) dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, menjadi pembicara diskusi Polemik Sepak Mafia Bola di Jakarta, Sabtu (5/1/2019). Dalam diskusi tersebut Satgas Anti Mafia Bola disebut telah menerima sebanyak 278 laporan masyarakat terkait dugaan aksi mafia bola, dimana 60 laporan diantaranya telah dinaikkan ke level penyelidikan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasubag Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Syahar Diantono menegaskan barang bukti yang ditemukan petugas dalam kondisi rusak pada dua lokasi penggeledahan adalah dokumen milik klub juara Liga 1 2018, Persija Jakarta.

Diketahui, penggeledahan dilakukan petugas di Kantor PT Liga yang beralamat di kawasan perkantoran Rasuna Office Park dan kantor PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS), operator Indonesia Soccer Championship, yang berada di Menara Rajawali, pada Jumat malam (1/2/2019) lalu.

"Dokumen itu terkait dengan keuangan dari Persija yang dirobek hasil keterangan dari para saksi. Untuk yang lain-lain kita dalami terlebih dahulu, yang jelas ada unsur kesengajaan untuk merusak dokumen tersebut," ucap Syahar saat ditemui, di Gedung Vokasi UI Senin (4/2/2019).

Syahar menuturkan, pada prinsipnya semua laporan terkait indikasi permainan mafia bola tentu akan didalami oleh Satgas Antimafia bola. Hingga saat ini, ada empat lokasi yang telah dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Dokumen yang Dirusak Sebelum Penggeledahan

"Penggeledahan untuk empat TKP ini yaitu dua di Kantor PSSI, satu di Kantor PT Liga dan satu di PT Gelora dalam rangka memperkuat proses penyidikan," bebernya.

Selain itu, pengumpulan alat bukti tidak hanya berhenti pada pemanggilan saksi dan tersangka. Menurut Syahar, pihaknya akan terus melakukan penggeledahan untuk memperoleh petunjuk baru guna memuluskan proses penyidikan.

"Kami pastikan banyak petunjuk baru, untuk memperkuat bukti-bukti, baik dokumen, maupun dari komputer dan CPU di kantor tersebut," jelasnya.

Ditanya soal pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas (plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, terkait penggeledahan tersebut, Syahar memastikan semua pihak yang terkait dalam pengembangan kasus tidak akan luput dari pemanggilan.

"Pemanggilan bukan bukan hanya beliau saja, Satgas sedang mendalami dan menyelidiki dokumen itu. Begitu juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," pungkasnya.

Baca Juga: Geledah Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola Amankan Ratusan Dokumen

Syahar menambahkan sudah empat berkas yang dilayangkan ke kejaksaan. Sesuai proses, jaksa akan meneliti kelengkapan berkas tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI