Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menegaskan tidak memiliki kaitan apapun dengan PT Liga Indonesia yang kantornya disegel oleh tim Satgas Anti Mafia Bola.
"Kantor kami berada di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta Selatan. Sementara yang disegel adalah kantor PT Liga Indonesia yang lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Jadi tidak ada hubungannya," ujar Manajer Media dan Hubungan Publik PT LIB Hanif Marjuni di Jakarta, Jumat (1/2/2019), dilansir Antara.
Menurut Hanif, LIB tidak memiliki dokumen atau inventaris apapun di kantor PT Liga Indonesia. Semuanya berada di Menara Mandiri.
PT LIB, kata dia, sebelumnya sudah memberikan semua data terkait aktivitas mereka yang diminta Satgas Anti Mafia Bola.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Siap Pertaruhkan Jabatan Jika...
Dua direktur mereka yaitu Berlinton Siahaan dan Risha Adi Wijaya juga telah diperiksa oleh Satgas.
"Kami sudah memberikan semuanya. Namun kalau Satgas memerlukan lagi, kami siap membuka semuanya kepada pihak kepolisian," tutur Hanif.
Satgas Anti Mafia Bola Polri terus bergerak menelusuri jejak kasus pengaturan skor yang sejauh ini sudah menetapkan 11 orang tersangka.
Dari kabar yang beredar, kantor PT Liga Indonesia disegel pada, Kamis (31/1) malam. Hal ini dilakukan agar lokasi kantor steril dari orang-orang yang tidak berkompeten dan dapat mengganggu penyelidikan.
Sebelumnya pada Rabu (30/1), satgas sudah menggeledah dua Kantor PSSI yaitu di kawasan Kemang dan kantor baru di FX Sudirman.
Baca Juga: Liliyana Natsir Jadi PNS, Hasil Ujian Kompetensi Luar Biasa