Geledah Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola Amankan Ratusan Dokumen

Rabu, 30 Januari 2019 | 17:36 WIB
Geledah Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola Amankan Ratusan Dokumen
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dedi mengatakan, tim penyidik mencari barang bukti dalam kasus pengaturan skor atas laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial Mansyur Lestaluhu.

Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepak bola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga menjadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Baca Juga: Vigit Waluyo Sebut Persija Juara Settingan, Ini Tanggapan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI