Laporan tipe A itu menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Sementara dari laporan Lasmi, Satgas Antimafia Bola menetapkan sepuluh orang tersangka, enam di antaranya telah dilakukan penahanan.
Enam orang tersangka yang ditahan adalah Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, wasit Nurul Safarid dan ML staf direktur penugasan wasit PSSI. Kemudian empat tersangka yang belum dilakukan penahanan di antaranya CH, DS, P dan MR. (Antara)