Suara.com - Satgas Antimafia Bola memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, selama 11 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Joko masuk ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB dan keluar didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, sekitar pukul 22.10 WIB. Dia langsung menemui awak media.
"Alhamdulillah saya telah menuntaskan proses ini sejak jam 11.00 sampai sekarang. Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan yang disampaikan ibu Lasmi Indaryani," kata Joko.
Joko mengaku mendapatkan sebanyak 45 pertanyaan mengenai struktur, fungsi dan kewenangan yang ada di PSSI.
Baca Juga: Vigit Akui Setor Uang ke Komite Wasit
Pertanyaan ada yang mengenai sistem di manajemen PSSI, kewenangan yang dimiliki komite eksekutif (exco), komite, kesekjenan, prosedur soal anggaran, dan pencairan uang, katanya.
Joko berharap keterangannya bisa menjadi referensi bagi Satgas Antimafia Bola dalam mengambil kesimpulan terhadap proses penyelidikan.
Hari pemeriksaan Joko ini juga sama dengan pemeriksaan salah satu tersangka kasus pengaturan pertandingan sepak bola, Vigit Waluyo, yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Joko menekankan PSSI sangat mendukung dan menghormati upaya kepolisian demi memajukan sepak bola Indonesia.
Menurutnya, PSSI sangat mendukung dan menghormati seluruh upaya kepolisian melalui satgas agar kita semua bersinergi dan memastikan sepak bola yang baik di masa-masa mendatang, kata Joko.
Diketahui, Satgas antimafia Bola telah menerima 338 laporan terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Kini, 73 laporan telah dilakukan investigasi dan empat sedang ditangani.
Baca Juga: Vigit Waluyo Sebut Bisa Jadi Juara Liga 1 Sudah Disetting
Dari empat laporan yang tengah ditangani, dua laporan menjerat sebelas orang tersangka. Dua laporan itu berasal dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sementara satu laporan lainnya merupakan laporan tipe A yang dibuat oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.