Terima Tawaran Jaksa, Ronaldo Rogoh Kocek Rp 300 Miliar

Syaiful Rachman Suara.Com
Selasa, 22 Januari 2019 | 18:05 WIB
Terima Tawaran Jaksa, Ronaldo Rogoh Kocek Rp 300 Miliar
Pemain Juventus Cristiano Ronaldo bersama kekasihnya Georgina Rodriguez meninggalkan gedung pengadilan di Madrid, Spanyol, Selasa (22/1/2019) [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selasa (22/1/2019), Bintang Juventus Cristiano Ronaldo menghadiri persidangan di Madrid, Spanyol. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan kasus penggelapan pajak itu, Ronaldo datang bersama kekasihnya Georgina Rodriguez.

Sebagaimana diketahui, Ronaldo sebelumnya diancam hukuman penjara dua tahun oleh pengadilan setelah terbukti bersalah telah menghindari pajak direntang tahun 2011 hingga 2014 saat masih berseragam Real Madrid.

Dilansir dari Marca, sebelum datang ke pengadilan, sudah menerima tawaran jaksa. Tawaran tersebut berupa  hukuman penjara selama 23 bulan dan denda sebesar 18,8 juta euro atau lebih dari Rp 304 miliar. Namun, Ronaldo tidak akan mendekam dalam bui. Karena menurut hukum di Spanyol, pelaku tidak akan dikurung dalam penjara jika baru satu kali melakukan penggelapan pajak.

Ronaldo tak lama berada di ruang sidang. Usai pembacaan putusan, sang bintang langsung meninggalkan lokasi dan enggan banyak berkomentar kepada awak media yang membanjiri pintu masuk pengadilan.

Baca Juga: Ronaldo Gagal Penalti, Allegri: Yang Paling Penting Juventus Menang

"Semuanya sempurna," komentar singkat Ronaldo saat meninggalkan gedung pengadilan seperti dimuat Mirror.

Pemain Juventus Cristiano Ronaldo bersama kekasihnya Georgina Rodriguez meninggalkan gedung pengadilan di Madrid, Spanyol, Selasa (22/1/2019) [AFP]
Pemain Juventus Cristiano Ronaldo bersama kekasihnya Georgina Rodriguez meninggalkan gedung pengadilan di Madrid, Spanyol, Selasa (22/1/2019) [AFP]

Hak cipta yang dianggap merugikan pemerintah Spanyol

Kasus kemplang pajak yang melibatkan Ronaldo mencuat pada tahun lalu. Tepatnya pada 15 Juni 2018, ketika peraih lima penghargaan Ballon d'Or itu mencetak hattrick untuk Portugal saat bermain imbang kontra Spanyol di Piala Dunia Rusia.

Kapten timnas Portugal disebut-sebut telah melakukan penggelapan pajak sebesar Rp 223 miliar antara tahun 2011 hingga 2014. Dilansir AceShowbiz, jaksa penuntut regional Madrid saat itu menuduh Ronaldo menggunakan sebuah perusahaan yang terletak di Kepulauan Virgin untuk menyembunyikan total pendapatannya, terkait hak cipta, dari kantor pajak Spanyol.

Awalnya, melalui kuasa hukumnya, Ronaldo membantah dengan tegas. Namun kesepakatan akhirnya tercapai. Ronaldo sepakat untuk membayar denda sehingga tidak perlu menjalani hukuman penjara.

Baca Juga: Ronaldo Gagal Penalti, Juventus Tekuk Chievo 3-0

Ronaldo bukan satu-satunya

Kasus penggelapan pajak yang menimpa bintang lapangan hijau di Spanyol tidak hanya dialami Ronaldo. Sejumlah pemain nyatanya juga harus berhadapan dengan hukum.

Sebut saja mantan rekan Ronaldo di Real Madrid Xabi Alonso. Pemain yang menjadi skuat "golden era" timnas Spanyol itu juga tersandung masalah hak cipta senilai 2 juta euro. Alonso kabarnya juga datang ke persidangan di hari yang sama dengan Ronaldo pada Selasa (22/1/2019).

Pemain Barcelona Lionel Messi rayakan golnya ke gawang Eibar dalam pertandingan di Camp Nou pada 14 Januari 2019 [AFP]
Pemain Barcelona Lionel Messi rayakan golnya ke gawang Eibar dalam pertandingan di Camp Nou pada 14 Januari 2019 [AFP]

Selain Ronaldo dan Alonso, pemain Madrid lainnya juga didakwa mengemplang pajak. Dia adalah Marcelo Vieira. Dalam persidangan, Marcelo mengaku bersalah telah menggunakan firma asing untuk mengurus penggelapan pajak tersebut dan menerima hukuman penjara empat bulan.

Selain pemain Real Madrid, sejumlah pemain dan mantan pemain Barcelona juga tak luput dari kejaran otoritas pajak Negeri Matador. Diantaranya Neymar da Silva Santos Junior, Xavier Mascherano dan sang mega bintang Lionel Messi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI