Suara.com - Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria telah selesai menjalani panggilan oleh Satgas Anti Mafia Bola. Pemanggilan terkait kasus pengaturan skor atau match fixing Liga 2 dan Liga 3 2018.
Tisha diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 13 jam.
Tisha yang tiba sejak pukul 17.09 WIB pada, Rabu (16/1/2019) kemarin, baru keluar ruangan pada, Kamis (17/1/2019) pukul 06.34 WIB.
Selama pemeriksaan, Tisha mengaku ditanya penyidik seputar mekanisme pengangkatannya sebagai sekjen dan juga sejumlah kewenangan di tubuh PSSI.
Baca Juga: Jadwal Wakil Indonesia di Babak Kedua Malaysia Masters 2019
"Pemeriksaanya berjalan lancar. Secara garis besar saya menjelaskan mengenai dasar penunjukan saya sebagai sekjen, berdasarkan kewenangan yang dipunya sesuai PSSI yang diatur di situ," kata Tisha usai pemeriksaan, Kamis pagi.
Tisha mengatakan jika dirinya juga dicecar pertanyaan seputar pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran di tubuh PSSI.
"Terakhir saya menyampaikan agenda Kongres (PSSI) 2018 kemarin pelaksanaanya seperti apa, program kerja yang berjalan dengan lancar seperti apa di tahun 2018. Kita sampaikan juga hal tersebut akan disampaikan di Kongres 2019. Jadi lebih lengkapnya kita akan sampaikan laporannya," jelasnya.
Tisha mengaku tidak mengingat secara detail dan spesifik jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Terkait ikhwal dugaan pengaturan skor yang melibatkan sejumlah petinggi PSSI, dirinya mengaku siap apabila dimintai keterangan lagi oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Baca Juga: Usai Juara, Tunggal Putri Diminta Main Nekat di Malaysia Masters
"Kalau misalnya memang dibutuhkan ya kita tergantung dari kepolisian, enggak ada masalah kalau memang dibutuhkan, itu saja," pungkas Tisha.