Menpora: Satgas Anti Mafia Bola Tantangan Bagi PSSI

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 16 Januari 2019 | 07:45 WIB
Menpora: Satgas Anti Mafia Bola Tantangan Bagi PSSI
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia U-19. (Suara.com/Dimas Angga P)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengatakan, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dibentuk Polri menjadi tantangan bagi PSSI untuk bersikap akomodatif.

"Kami tidak akan berhenti untuk mendorong Satgas Anti Mafia Bola agar melakukan upaya pencegahan serta rasa efek jera. Saya berharap langkah-langkah cepat dari satgas itu memotivasi PSSI untuk mendorong Komisi Disiplin bertindak lebih cepat," kata Menpora ketika mengunjungi Lapangan Sepak Bola Lodaya Sakti di Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).

Dikutip dari Antara, Rabu (16/1/2019), Menpora mengatakan pihaknya telah meminta PSSI utuk memanfaatkan posisi Komisi Disiplin dengan baik dan melakukan tindakan yang benar, serta tegas bahkan sebelum Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola di Indonesia.

Satgas Anti Mafia Bola pada, Senin (13/1/2019) lalu, telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus pengaturan skor sejak pertengahan Desember 2018.

Baca Juga: Indonesia Raih 13 Medali, Deretan Pebalap Cantik di ATC 2019

Namun, penyidik Polri hanya menahan enam tersangka yaitu Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit PSSI Priyanto, bersama anaknya Anik, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Liga 3 Nurul Safarid, dan staf direktur perwasitan PSSI ML.

Empat tersangka lain yaitu P, CH, MR, dan DS belum ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polri.

Tersangka pengaturan skor itu terancam dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, juga UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dan Pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI