Suara.com - Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan telah memejuhi panggilan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola pada Senin (14/1/2019) malam. Berlinton diperiksa terkait kasus dugaan match fixing alias pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 2018.
Berlinton diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama sembilan jam. Dirinya mengaku dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
"Selama sembilan jam pemeriksaan, saya ditanyakan 27 pertanyaan terkait mekanisme keluar-masuk uang di PSSI," ungkap Berlinton di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019) malam.
Berlinton mengatakan, prosedur pengeluaran dan penerimaan uang harus berada di PSSI, sebagaimana unitnya mengelola dana tersebut. Contohnya jika ada permintaan dana dari divisi lain di lembaga itu.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pengaturan Skor Bertambah 5 Orang Lagi
"Jika ada permintaan dari departemen lain, pasti akan kami keluarkan. Itu yang saya jelaskan kepada polisi," jelasnya.
Berlinton menambahkan, dirinya akan kooperatif dan bersedia menyerahkan data-data yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Data tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pengaturan skor di pertandingan Liga Indonesia wilayah Jawa Tengah.
"Intinya kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan aparat kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 dan Liga 3 2018. Saat ini, total tersangka yang ditetapkan menjadi 10 orang.
Baca Juga: Kini Bermain sebagai 'Second Striker' di Bawah Solskjaer, Pogba Semringah