Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali memanggil Bendahara Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Berlington Siahaan pada Senin (14/1/2019). Berlinton akan menjalini pemeriksaan terkait dugaan pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 2018 di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ya, sedang menjalani pemeriksaan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola,Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Argo mengatakan, Berlinton tiba di lokasi pada pukul 11.30 WIB. Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut datang didampingi bersama pengacara dari Biro Hukum PSSI.
"Datang bersama pengacara dari Biro Hukum PSSI," jelasnya.
Baca Juga: MU Taklukkan Tottenham Hotspur, De Gea Angkat Topi pada Solskjaer
Sebelumnya, Bendahara Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Berlinton Siahaan batal memenuhi panggilan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola sebagai saksi soal dugaan pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 2018. Pemanggilan terhadap Berlinton sebelumnya diagendakan pada Selasa (8/1/2019).
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Berlinton tak dapat memenuhi panggilan lantaran tengah pergi ke luar negeri. Hal tersebut berdasarkan surat yang diterima Satgas Anti Mafia Bola dari pengacara bendahara PSSI tersebut.
"Bendahara PSSI hari ini tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang keluar negeri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).
Argo menambahkan pemanggilan ulang terhadap Berlington kembali dijadwalkan pada pekan depan. "Sesuai surat dari pengacaranya minta reschedule minggu depan," tambahnya.
Satgas Mafia Bola telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor, yakni, mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, dan wasit Nurul Safarid.
Baca Juga: Tottenham Kalah, Harry Kane pun Terancam Cedera Parah
Seperti diketahui, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.