Suara.com - Mantan manajer klub sepakbola Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah melaporkan salah seorang petinggi PSSI berinisial IB ke Satgas Anti Mafia Bola pada Senin (7/1/2019). Pelaporan tersebut terkait dengan kecurangan pengaturan tuan rumah dalam gelaran babak delapan besar Liga Remaja alias Piala Suratin seri Nasional pada 2009 silam.
"Ya, benar ada laporan pada Senin lalu," ungkap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/1/2019).
Atas laporan ini sendiri, pihak terlapor pun terancam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3,4,5, UU RI No.8 Tahun 2010.
Saat itu, korban mengajukan permohonan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) untuk menjadi tuan rumah Piala Suratin Seri Nasional 2009.
Baca Juga: Hari Ketiga Pemusatan Latihan, Timnas Indonesia U-22 Asah Finishing
Kemudian, korban bertemu dengan Pengurus Daerah PSSI Jawa Timur berinisial HS dengan tujuan klub yang ia manajeri lolos sebagai tuan rumah.
"Pada saat itu, saudara HS meminta sejumlah uang sebesar Rp 140 juta sebagai syarat untuk meloloskan Perseba menjadi tuan rumah pertandingan," ungkap Argo.
Imron lantas memenuhi syarat tersebut dan mentransfer sejumlah uang sebagai bukti kesepakatan. Sampai bulan Oktober 2009, Imron mentransfer sejumlah uang tersebut kepada IB secara bertahap.
"Transaksi tanggal 5 Oktober 2009 sebesar Rp 40 Juta, kemudian Tanggal 13 Oktober 2009 sebesar Rp 25 Juta, serta transaksi tanggal 6 November 2009 sebesar Rp 50 Juta," beber Argo.
Argo mengungkapkan, ketika Imron berada di Jakarta pada bulan November 2009, dirinya dihubungi oleh IB yang saat itu bertindak selaku Ketua BLAI.
Baca Juga: Wah! Man United Siap Pulangkan Philippe Coutinho ke Premier League
"IB meminta kepada korban uang sebesar Rp 25 juta sebagai tambahan untuk persetujuan pelaksanaan pertandingan babak delapan besar Liga Remaja (Piala Suratin) Seri Nasional 2009 yang akan dilaksanakan di Bangkalan," paparnya.