Suara.com - PSSI akhirnya resmi menjatuhkan sanksi kepada Vigit Waluyo (VW) yang terlibat ke dalam kasus pengaturan skor pertandingan. Lewat Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Vigit dijatuhi hukuman seumur hidup dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola.
Tidak hanya Vigit, Priyanto dan Anik Yuni Artikasari juga mendapat hukuman yang sama. Priyanto dan Anik terlibat dalam kasus pengaturan skor Persibara Banjarnegara di Liga 3.
"Berdasarkan keterangan yang kita dapat sudah cukup bahwa yang berperan selama ini mereka berdua (Priyanto dan Artikasari), yang lainnya kita selidiki lagi. Ketiga VW itu juga dihukum seumur hidup," kata ketua Komdis PSSI, Asep Edwin di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (8/1/2019).
Nama Vigit jadi pembicaraan usai Bambang Suryo menyebutnya di sebuah acara talk show televisi swasta. Bahkan, menurut Bambang Vigit berhubungan langsung dengan bandar judi yang bermarkas di Filipina.
Baca Juga: Terlibat Pengaturan Skor, PSMP Dipastikan Tetap Berlaga di Piala Indonesia
Dia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat dua kasus yang membelitnya sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada Satuan Tugas (Satgas) Antimafia bola.
"Jadi yang sudah ditunggu-tunggu, VW (Vigit Waluyo), kami sanksi seumur hidup. Nanti bola ke stadion juga tidak boleh, pokoknya seumur hidup," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Vigit merupakan pengelola dari klub PS Mojokerto Putra (PSMP). PSMP sendiri sudah juga dihukum Komdis PSSI ikut kompetisi di musim 2019.