Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah mengamankan total lima tersangka dalam kasus match fixing alias pengaturan skor dalam gelaran Liga 2 dan Liga 3 2018. Para tersangka tersebut terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari Ketua Asprov PSSI hingga wasit.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono pun mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Argo pun tak menutup kemungkinan jika para pemain sepakbola Tanah Air juga terjerat dalam kasus ini.
Akan tetapi, soal pemain yang terlibat, menurut Argo sejauh ini belum ditemukan indikasi dari penyelidikan yang masih berjalan.
"Ya, sabar dulu (soal indikasi pemain terlibat pengaturan skor). Kita lihat saja ke depannya," buka Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga: Terima Rp 45 Juta, Wasit Nurul Jadi Tersangka Terbaru Kasus Pengaturan Skor
Saat disinggung lebih jauh perihal adanya dugaan pengaturan skor ini berhubungan dengan judi online, Argo juga mengatakan belum menemukan indikasi hal tersebut.
Namun, saat ini pihaknya akan terus mendalami hal tersebut guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pengaturan skor dengan judi online.
"Kita belum mendapatkan informasi itu ya. Tapi kemungkinan semuanya bisa terjadi. Tapi kita belum mendapatkan adanya indikasi tersebut," ungkap Argo.
Sebagai informasi, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor, yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan sang anak Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, serta yang terkini wasit Nurul Safarid.
Baca Juga: Hasil Undian Putaran Keempat Piala FA: Man United Tandang ke Markas Arsenal