Suara.com - Satgas Anti Mafia Bola kembali mengamankan satu tersangka terkait pengaturan skor di ajang Liga 2 dan Liga 3 2018. Sosok yang telah diamankan tersebut merupakan seorang wasit bernama Nurul Safarid.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Nurul Safarid ditangkap di Garut, Jawa Barat pada, Senin (7/1/2019).
"Nurul Safarid adalah sebagai wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan," kata Argo dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1/2019).
Argo menjelaskan, penangkapan terhadap Nurul merupakan hasil pengembangan dari keterangan Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus match fixing ini.
Baca Juga: Di LN, Bendahara PSSI Batal Penuhi Panggilan Satgas Anti Mafia Bola
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul dan tangkapan layar percakapan antara Priyanto dan Nurul meminta nomor rekening.
Argo menerangkan, tersangka mengaku dalam kasus ini, sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak guna mengatur skor laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
Hadir dalam pertemuan itu mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit, serta pengamat pertandingan.
"Dalam pertemuan itu membahas pertandingan Persibara lawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara," jelasnya.
Dengan penangkapan Nurul, Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap total lima tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Manajer klub Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Baca Juga: Jelang Lawan Pacquiao, Broner Tersandung Kasus Kejahatan Seksual
Mereka yang telah tertangkap dan menjadi tersangka selain Nurul, Priyanto serta Dwi Irianto alias Mbah Putih, yakni Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng dan mantan wasit futsal Anik Yuni Artika.