Kasus Pengaturan Skor, Satgas Mafia Bola Ungkap Peran Vigit Waluyo

Senin, 07 Januari 2019 | 16:22 WIB
Kasus Pengaturan Skor, Satgas Mafia Bola Ungkap Peran Vigit Waluyo
Vigit Waluyo (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola terus mengusut kasus pengaturan skor yang terjadi pada kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2018.

Saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (DI) alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johat Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Belakangan, melakukan muncul nama Vigit Waluyo (VW) yang digadang-gadang sebagai otak dibalik kasus pengaturan skor tersebut. Sosok Vigit disebut berperan memberikan dana ratusan juta kepada Mbah Putih dalam sebuah pertandingan yang melibatkan klub PS Mojokerto.

"Untuk terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar (Rp) 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto, untuk dari Liga 3 menjadi (bisa promosi ke) Liga 2," ungkap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2019).

Baca Juga: Besok, Satgas Anti Mafia Bola Panggil Bendahara PSSI Terkait Match Fixing

Argo mengatakan, Vigit yang masih mendekam dibalik jeruji besi Kejaksaan Negeri Sidorjo atas kasus korupsi PDAM itu, saat ini masih berstatus saksi. Hanya saja, dengan terungkapnya peran dari Vigit, tidak menutup kemungkinan bahwa dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Argo menambahkan, pihaknya harus melewati beberapa tahap guna menetapkan Vigit sebagai tersangka, mulai dari pemeriksaan saksi hingga gelar perkara.

"Nanti kalo (sudah) ada keterangan saksi, kita gelar perkara, kita naikan ke penyidikan, baru kita lakukan penetepan tersangka," jelasnya.

Lebih jauh, Satgas Anti Mafia Bola juga telah membuat Laporan Polisi tipe A untuk kasus pengaturan skor dengan terlapor VW dan DI.

"Penyidik telah menerbitkan satu buah laporan polisi model A yang terlapornya adalah terlapor VW dengan terlapor DI," tandas Argo. 

Baca Juga: Real Madrid Dipermalukan Real Sociedad di Bernabeu, Solari Kutuk Wasit

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menahan empat tersangka kasus pengaturan skor tersebut di Rutan Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI, yakni dari penyelidikan menjadi penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI