Riyadh Tolak Jadi Kuasa Hukum Vigit Waluyo

Syaiful Rachman Suara.Com
Jum'at, 04 Januari 2019 | 05:00 WIB
Riyadh Tolak Jadi Kuasa Hukum Vigit Waluyo
Ketum Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyadh, enggan menjadi kuasa hukum Vigit Waluyo Soal Match Fixing [Suara.com/Dimas Angga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Riyad menolak untuk menjadi kuasa hukum Vigit Waluyo yang kini tengah terbelit kasus pengaturan skor. Sebagaimana diketahui, Vigit disebut-sebut Bambang Suryo memainkan peran penting dalam pengaturan skor pertandingan.

"Tidak, bukan saya. Saya memang sempat mendapat tawaran dari keluarga Vigit," ujar Riyadh, saat ditemui dikantornya, jalan Juwono Surabaya, Kamis (3/1/2019).

Tidak berkenannya Riyadh dikarenakan kedudukannya di Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

"Tidak pantas jika saya menjadi kuasa hukum Vigit, apa lagi posisi saya Ketua Umum di Asprov PSSI Jatim," imbuh pria yang pernah menjabat Komite Banding PSSI Pusat ini.

Baca Juga: Buron Hampir 7 Bulan, Vigit Waluyo Diserahkan Keluarga Sebelum Tahun Baru

Saat ini, Vigit Waluyo mendekam di Lapas Kelas IIA Sidoarjo setelah sempat buron atas kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo tahun 2010, senilai Rp 3 Miliar. Setelah lebih dari setengah tahun buron, Vigit menyerahkan diri pada 28 Desember 2018.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI