Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya diperiksa oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Satgas Anti Mafia Bola meminta keterangan dari PT LIB terkait adanya praktik pengaturan skor dalam pertandingan Liga Indonesia.
Pekan lalu dua petinggi PT LIB juga diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola. Mereka adalah CEO Berlinton Siahaan dan COO Tigorshalom Boboy.
Risha mengaku diberikan 15 pertanyaan terkait ranah PT LIB dalam menggelar kompetisi. Semuanya mampu dijelaskan dengan baik oleh Risha.
"Jadi pemeriksaan hari ini Alhamdulilah berjalan lancar dan baik. Hari ini ada sekitar 15 pertanyaan yang diberikan kepada saya. Dan memang pertanyaan ini kita jawab secara kongkrit dan komprehensif," kata Risha usai pemeriksaan.
Baca Juga: Mendekam Dalam Bui, Besar Kemungkinan Vigit Ditengok Satgas Antimafia Bola
"Garis besarnya itu condong ingin melihat kewenangan dan tanggung jawab PT LIB sebagai operator juga pengelolaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Dari 15 pertanyaan itu hampir 90 persen itu mengacu ke sekitar kewenangan, tanggung jawab, pengelolaan kompetisi," tambahnya.
Terkait langkah Satgas Anti Mafia Bola yang bergerak cepat membasmi perusak sepak bola Indonesia, PT LIB belum bisa bertindak lebih jauh. PT LIB harus berkoordinasi lebih dulu dengan PSSI, selaku pihak yang memberikan tugas menggelar kompetisi.
"Tentunya PT LIB ini kan kita punya kewenangan dan tanggung jawab sebagaimana yang diamanahkan oleh PSSI. PT LIB, kan ditunjuk PSSI untuk menjalankan kompetisi, di mana saat ini kita tidak akan melakukan sesuatu dulu karena tentunya kita harus berkoordinasi dengan PSSI," ucapnya.
"Tanggung jawab kita sudah selesai, di mana kita sudah menjalankan kompetisi yanf berjalan dengan baik, 306 pertandingan Liga 1 sudah selesai, Liga 2 juga selesai dan liga 1 U-19 pun selesai dengan baik," pungkasnya.
Terkait adanya isu match fixing di Liga 2, Risha ogah berkomentar lebih jauh.
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola: Mbah Putih Terima Dana dari Pelapor
"Saya gak berhak membicarakan itu, sebaiknya ditanyakan ke penyidik," pungkasnya.