Mendekam Dalam Bui, Besar Kemungkinan Vigit Ditengok Satgas Antimafia Bola

Syaiful Rachman Suara.Com
Rabu, 02 Januari 2019 | 18:05 WIB
Mendekam Dalam Bui, Besar Kemungkinan Vigit Ditengok Satgas Antimafia Bola
Terduga Mafia Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia, Vigit Waluyo (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, dan berada di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1A Sidoarjo, kemungkinan besar Vigit Waluyo akan mendapat kunjungan dari Satgas Antimafia Bola.

Sebagaimana diketahui, Vigit yang buron setelah divonis atas kasus korupsi, dikabarkan terlibat dalam skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas 1A Sidoarjo, Tristiantoro Adi Wibowo, mengaku belum mendapat surat atau pemberitahuan soal kunjungan Satgas Antimafia Bola. Akan tetapi dirinya akan kooperatif dengan satuan bentukan kepolisian itu.

"Belum ada konfirmasi soal itu. Namun kalau hanya kunjungan silahkan. Kami berusaha koperatif," ujarnya saat ditemui Suara.com, Rabu (2/1/2019).

Baca Juga: Vigit Sangat Tenang Saat Menyerahkan Diri

"Kalau ada surat resmi, kami akan bantu. Karena statusnya sudah narapidana. Kalau ada surat izin yang tembusannya ke Direktorat Jenderal pasti kami akan bantu, akan kami laksanakan. Kami akan kooperatif," imbuhnya.

"Dari pihak Polri pasti sudah ada estimasi untuk melaksanakan pemeriksaan itu. Soal jangka waktu, pasti ada pemberitahuan," ungkapnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas 1A Sidoarjo, Tristiantoro Adi Wibowo [Suara.com/Dimas Angga P]
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas 1A Sidoarjo, Tristiantoro Adi Wibowo [Suara.com/Dimas Angga P]

Vigit yang merupakan mantan manajer Deltras Sidoarjo, menyerahkan diri pada Jum'at (28/12/2018) setelah sebelumnya dinyatakan buron atas kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo tahun 2010 senilai Rp 3 miliar.

Vigit ditetapkan sebagai DPO sejak pertangahan 2018 lalu setelah Kejari Sidoarjo menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Vigit dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya, dia divonis bebas di tingkat pengadilan tinggi.

Selain Vigit, kasus tersebut juga menyeret mantan Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Djayadi. Djayadi, yang juga divonis bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 6 bulan, lebih dulu dieksekusi pada awal 2017 dan saat ini tengah menjalani hukuman di LP Klas I Surabaya di Porong.

Baca Juga: Buron Hampir 7 Bulan, Vigit Waluyo Diserahkan Keluarga Sebelum Tahun Baru

Ketika buron, nama Vigit kembali mencuat setelah dirinya masuk dalam daftar panggilan Komdis PSSI terkait kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing. Vigit masuk dalam daftar panggilan Komdis setelah namanya disebut-sebut dalam sebuah acara talk show yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.

Meski saat ini Vigit sudah dijebloskan dalam penjara, penghuni Lapas Kelas 1A Sidoarjo tidak tahu jika penghuni baru lapas itu terlibat kasus pengaturan skor. Begitu pula dengan Adi.

"Saya tau baru-baru ini, bahwa terpidana Vigit juga tersandung kasus mafia bola. Bukan hanya korupsi PDAM Sidoarjo," aku Adi.

Vigit saat ini sudah menghuni salah satu sel yang berisikan tujuh orang setelah sebelumnya menjalani karantina usai menyerahkan diri.

"Kami sudah menempatkan Vigit di kamar dengan lainnya, satu kamar berisi 7 orang," ungkap Adi.

"Mungkin saat ini, teman-teman dan tetangga Vigit di kamar sudah mengetahui soal kasus match fixing." (Dimas Angga P)

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI