Johar Lin Eng Gunakan Identitas Berbeda Saat Diringkus

Kamis, 27 Desember 2018 | 20:32 WIB
Johar Lin Eng Gunakan Identitas Berbeda Saat Diringkus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menciduk Johar Lin Eng terkait dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 2018. Dirinya ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018).

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Johar ditangkap usai mendarat di Jakarta. Namun, saat penangkapan, Satgas mendapati boarding pass Johar dengan nama berbeda, yakni Jasmani.

"Kami menemukan tersangka J itu. Dia tadi pagi jam 09.55 terbang dari Solo menuju Jakarta. Tapi setelah kami cek boarding passnya, namanya beda. Namanya menggunakan nama Jasmani. Sekitar jam 11 an sampai di Halim Perdana Kusuma, kami tangkap pelaku J ini. Saat ini J sedang dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Hingga saat ini, tambah Argo, pihaknya telah mengamankan tiga tersangka terkait kasus pengaturan skor, termasuk Johar. Ketiganya saat ini sudah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

Baca Juga: Johar Lin Eng Berstatus Tersangka, Exco PSSI Gelar Rapat Darurat

Johar Lin Eng ketika bersilaturahmi dengan Kapolda Jateng, Condro Kirono. [@pssijateng/Instagram]
Johar Lin Eng ketika bersilaturahmi dengan Kapolda Jateng, Condro Kirono. [@pssijateng/Instagram]

"Sementara baru tiga yang ditangkap. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan," tambahnya.

Argo mengatakan, kronologi penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari laporan LI terkait adanya kegiatan-kegiatan yang menyimpang. Hal itu terjadi pada kompetisi Liga 2 dan Liga 3 yang bergulir di Jawa Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Antimafia Bola langsung bergerak menuju sejumlah kota di Jawa Tengah. 11 orang saksi diperiksa dan gelar perkara dilakukan pada 24 Desember atas perintah penyidik.

Argo menambahkan, tim kemudian bergerak menuju Semarang dan menangkap pelaku berinisial P di Semarang. Selanjutnya, penyidik juga menangkap tersangka A di daerah Pati.

"Kalau P ini terlibat ikut dalam kegiatan sepak bola. Dia bukan manajer. Mantan dari komisi wasit. Kalau A, itu anaknya," jelas Argo.

Baca Juga: Ini Sosok Johar Lin Eng yang Ditangkap Karena Kasus Pengaturan Skor

Lebih jauh, Argo mengatakan jika tersangka P masih dititipkan di Polda Jawa Tengah. Sementara, tersangka A telah diterbangkan ke Jakarta.

"Kemudian untuk tersangka P, kami titipkan di Polda Jateng. Untuk tersangka A ini sudah kami terbangkan ke Jakarta. Kemudian untuk nanti tersangka P akan kami bawa ke Jakarta tapi menunggu waktu," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI