Pengacara Bantah Johar Lin Eng Ditangkap Sebagai Tersangka Mafia Bola

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 27 Desember 2018 | 17:51 WIB
Pengacara Bantah Johar Lin Eng Ditangkap Sebagai Tersangka Mafia Bola
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar penangkapan salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng atas dugaan mafia pengaturan skor sepakbola oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, dibantah oleh Khairul Anwar, pengacara Johar.

Johar Lin Eng, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, ditangkap aparat kepolisian di area terminal kedatangan Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018).

"Klien saya bukan ditangkap ya, hanya dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus mafia pengaturan skor sepak bola tanah air," kata Khairul, saat dikonfirmasi, Kamis (27/12/2018).

Terkini, kata Khairul, usai kliennya dijemput kepolisan dari Bandara Halim Perdanakusuma langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Komentar Singkat Waketum PSSI Soal Penangkapan Pelaku Pengaturan Skor

"Proses pemeriksaan keterangan masih berlangsung," kata Khairul yang juga sebagai Direktur Umum PSIS Semarang.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut dan masih terus didalami dari keterangan Johar Lin Eng.

Johar Lin Eng ketika bersilaturahmi dengan Kapolda Jateng, Condro Kirono. [@pssijateng/Instagram]
Johar Lin Eng ketika bersilaturahmi dengan Kapolda Jateng, Condro Kirono. [@pssijateng/Instagram]

"Dia terbang dari Solo pakai pesawat Citilink QG-122 dari Solo jam 09.55 WIB, dan di tangkap petugas dari Polda Metro pukul 10.12 WIB di terminal kedatangan Halim Perdana Kusuma," katanya.

Penangkapan lelaki berusia 56 tahun itu dipimpin oleh Ipda Elia Umboh, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dugaan pengaturan skor yang dilakukan Johar mencuat setelah Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan anaknya Lasmi Indrayani yang berstatus manajer Persibara Banjarnegara tampil dalam sebuah acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta.

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Ringkus Pelaku Pengaturan Skor

Keduanya mengaku dimintai uang sebesar Rp 500 juta oleh Johar agar timnya bisa naik kasta di Liga Indonesia. (Adam Iyasa)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI