Suara.com - Menindaklanjuti dugaan pengaturan skor di Liga 2 2018, beberapa waktu lalu Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merilis hukuman atas PS Mojokerto Putra (PSMP) serta pemainnya Krisna Adi Darma yang terbukti terlibat dalam praktek kotor tersebut. Namun Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mempertanyakan hukuman yang dijatuhkan komdis tersebut. Akmal menilai hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI terlalu prematur.
Langkah awal untuk memberantas mafia sepak bola dalam pengaturan skor di Liga Indonesia sudah mulai ditunjukkan oleh PSSI. Belum lama ini Komdis PSSI menjatuhi hukuman kepada PS Mojokerto Putra dan satu pemainnya pada Sabtu (22/12/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Komdis PSSI menemukan bukti bahwa PSMP terbukti melakukan praktek pengaturan skor sebanyak empat kali di Liga 2 2018.
Praktik kotor tersebut dilakukan ketika PSMP berjumpa dengan Kalteng Putra pada 3 dan 9 November 2018. Ditambah ketika PSMP berhadapan dengan Gresik United pada 23 September dan Aceh United pada 19 November.
Sedangkan Krisna Adi Darma, ia juga diduga terlibat dalam pengaturan skor yang dilakukan PSMP ketika melawan Aceh United. Pada saat itu tendangan penalti yang dieksekusinya melenceng jauh dari gawang.
Atas hal itulah Komdis PSSI kemudian menjatuhkan hukuman larangan untuk ikut kompetisi di musim 2019 untuk PSMP, sedangakan Krisna Adi Darma mendapat hukuman larangan bermainan seumur hidup.
Keputusan Komdis PSSI ini ternyata mendapat kritikan dari Akmal Marhali di akun Instagramnya. Akmal mengunggah video tendangan penalti Krisna Adi saat melawan Aceh United dengan dibubuhi caption yang mempertanyakan keputusan Komdis PSSI.
Kasus yang menimpa Krisna ini dinilai Akmal mirip dengan kasus sepak bola gajah pada tahun 2014 yang melibatkan PSS Sleman dan PSIS Semarang. Menurut Akmal, Krisa Adi Darma hanya wayang yang dimainkan dalam kasus pengaturan skor tersebut.
''Jangan sebatas mengorbankan Krisna Adi. Ini sama dengan kasus sepakbola gajah pada 2014 yang melibatkan PSS dan PSIS. Pemain dan sejumlah ofisial yang dikorbankan. Tak menelisik lebih dalam untuk mengejar aktor intelektualnya,'' terang Akmal Marhali.
''Krisna Adi hanya seorang pemain yang mengambil beban tanggung jawab mengeksekusi penalti yang 'digagalkan'. Masih ada pelatih, manajer, dan lainnya. Ada juga tim lawan. Hukuman terhadap Krisna Adi terlalu prematur,'' sambungnya.