Terlibat Match Fixing, Komdis Larang PS Mojokerto Tampil di Kompetisi 2019

Minggu, 23 Desember 2018 | 04:45 WIB
Terlibat Match Fixing, Komdis Larang PS Mojokerto Tampil di Kompetisi 2019
Ilustrasi match fixing [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PS Mojokerto Putra untuk tidak ikut kompetisi 2019. Hal itu setelah klub tersebut terbukti melakukan praktik match fixing di pertandingan Liga 2 2018.

Komdis PSSI menemukan tiga pertandingan yang melibatkan PS Mojokerto Putra dalam kasus match fixing. Yaitu saat melawan Kalteng Putra pada 3 dan 9 November, Persegres Gresik United pada 23 September, dan Aceh United pada 19 November.

Ketua Komdis PSSI Asep Edwin mengatakan saat menghadapi Aceh United, pemain PS Mojokerto, Krisna Adi Darma terbukti dengan sengaja melakukan tendangan penalti yang gagal.

Terkait hal ini, Komdis PSSI telah memanggil pemain yang bersangkutan, namun tidak pernah hadir. Oleh karenanya, dari temuan yang didapat Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Krisna larangan bermain seumur hidup.

Baca Juga: Hadapi Liga 1 2019, Persib Bandung Siap Boyong Pemain Kejutan

Asep menambahkan, Komdis mempunyai perangkat untuk memberikan peringkatan sekaligus analisa dan bukti terjadinya match fixing. Komdisi juga memiliki pegangan yurisprudensi dari penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC maupun FIFA.

"Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Karena itu, merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI," kata Asep dalam rilis yang diterima suara.com.

"Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI