Suara.com - Satgas Anti Mafia Bola mendapatkan laporan terkait adanya indikasi praktek. Praktek suap tersebut dilakukan untuk memenangkan satu tim sepak bola di beberapa kompetisi tingkat daerah.
Laporan kali ini datang dari LI, salah satu manajer tim sepak bola di Jawa Tengah. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Sabtu (22/12/2018).
Dia melaporkan adanya tindak penyuapan yang dilakukan oknum tertentu untuk membuat timnya menang di beberapa kompetisi daerah.
Dalam laporannya, LI dimintai uang sebesar Rp 400 juta oleh oknum. Uang tersebut diberikan sebagai biaya akomodasi.
Baca Juga: Gede Widiade Ungkap Ryuji Utomo akan Pulang ke Persija
"Lalu yang bersangkutan juga diminta sekitar 175 juta agar dia bisa menjadi juara di tingkat provinsi. Kemudian juga ketiga dia diminta sejumlah uang sekitar 50 juta agar timnya itu yang sekarang ada di Liga 3 akan dinaikan menjadi peringkat di liga 2," ujarnya di Polda Metro Jaya.
LI melaporkan aksi penyuapan ini dan dalam laporannya terdapat dua nama terlapor. Namun Argo belum bisa memastikan apakah dua oknum tersebut merupakan pejabat PSSI.
"Kemudian yang dilaporkan atau terlapornya ada inisial PY dan YM," kata Argo.
Namun demikian, Argo menghimbau masyarakat agar bersabar menunggu jalanya proses pemeriksaan. Dirinya berjanji satgas pimpinan Brigjen Pol Hendro Pandowo akan menyelidiki kasus ini.
"Ini masih diperiksa. Kita tunggu yaa. Kita dalami. Intinya bahwa kita suda dapatkan laporan , tim sudah bergerak. Nanti kalau sudah ada keterangannya baru saya sampaikan," bebernya.
Baca Juga: Lawan Juventus, Pelatih Roma Berharap Ronaldo Tak Bisa Bermain