Suara.com - Kemarin, Polri bersama Polda Metro Jaya resmi membentuk satuan khusus untuk menangani kasus mafia bola. Satgas dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Brigadir Jendral Khrisna Murti sebagai wakil.
Berkesempatan hadir dalam diskusi di talkshow Mata Najwa beberapa waktu lalu, Kapolri Tito Karnavian menegaskan tekadnya untuk menindaklanjuti kegelisahan perihal mafia yang bergentayangan di pentas sepak bola tanah air.
Orang nomor satu di kepolisian Republik Indenesia itu bahkan siap memberikan apresiasi seperti promosi jabatan andai tim yang ditugaskan mampu mengungkap. Nama Brigjen Pol Hendro Pandowo pun mendapat penghormatan untuk mengusut permasalan tersebut.
Namun, tak sedikit dari pecinta sepak bola Indonesia masih asing dengan sosok Hendro Pandowo. Untuk itu, berikut Bolatimes.com merangkum deretan fakta pria 49 tahun itu yang perlu diketahui.
1. Berpengalaman di bindang reserse
Hendro Pandowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1991. Ia memiliki pengalaman lebih di bidang reserse. Sebagai informasi, reserse adalah salah satu dari fungsi kepolisian yg bertugas untuk melakukan penyelidikan untuk memecahkan kasus kriminalitas.
Salah satu kasus paling menonjol yang pernah ia tangani adalah insiden bom bunuh diri di Sarinah Building, Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016. Ketika itu, ia masih menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, Hendro Pandowo juga beberapa kali mengungkap kasus lainnya seperti Bom Taman Pandawa (2017), penggerebekan narkoba di Berlin, Jakarta Timur (2017), dan penggerebekan Markas FPI di Petamburan (2014).
2. Terkenal kerap turun ke lapangan ketika bertugas
Lulus dari Akpol 27 tahun silam, Hendro Pandowo telah mengemban berbagai jabatan. Mulai dari Pampta Polres Bandung Barat Polda Jawa Barat, Kapolres Jakarta Pusat, Polrestabes Bandung, hingga kini sebagai Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri.
Selama kariernya, Hendro beberapa kali menangani serangkaian aksi teror yang skalanya cukup besar. Tidak hanya itu, ia terkenal sering turun langsung saat penggerebekan kasus-kasus tertentu.
3. Hendro Pandowo berpangkat Brigjen Pol
Belum lama ini, Hendro Pandowo telah dipromosikan sebagai Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian Nomor ST/2015/VIII/Kep2018 tertanggal 13 Agustus 2018.
Ia menggantikan Brigjen Pol Refdi Andri yang mendapat promosi jabatan sebagai Kakorlantas Polri.
Selain jabatan baru, Hendro Pandowo juga mendapatkan promosi pangkat dari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Sebagai informasi, Brigadir Jenderal Polisi adalah tingkat pertama bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Brigadir Jenderal pada militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu bintang.
Sumber: Bolatimes.com