Menurutnya, dalam kepemilikan saham Sriwijaya FC, Pemprov Sumsel masuk sebagai salah satu pemilik dengan nilai saham sekira 11-12 persen. Namun sisanya sebesar 88 persen sepenuhnya dimiliki oleh Muddai Madang.
"Sebelum saya dilantik, ada pergeseran saham. Yang saya tahu, tadinya ada dua orang yang memiliki saham tersebut, tapi diambil alih oleh Direktur Utama (PT SOM). Secara hukum, secara formal dia punya saham 88 persen. Pemprov sekitar 11-12 persen saja," sebut Deru.
Menurut Deru, Pemprov Sumsel berencana membeli saham Sriwijaya FC sebesar 51 persen dengan memakai APBD, setelah nantinya memanggil pihak manajemen PT SOM agar tentunya Sriwijaya FC bisa kembali dikelola dengan baik.
"Minimal 51 persen. Tinggal bagaimana obrolannya, cocok gak harganya, takeover-nya. Kalau APBD kita mampu, kita ambil alih sebagian. Nanti baru kita anggarkan di ABT," pungkas Augie.
Baca Juga: Degradasi ke Liga 2, Sriwijaya FC Tetap Luncurkan Aplikasi Klub
Kontributor : Andhiko Tungga Alam