Aniaya Mantan, Saddil Ramdani Dibui!

Syaiful Rachman Suara.Com
Jum'at, 02 November 2018 | 17:51 WIB
Aniaya Mantan, Saddil Ramdani Dibui!
Pemain Timnas Indonesia U19 Saddil Ramdani melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Arab Saudi U19 dalam pertandingan persahabatan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/10). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Winger timnas Indonesia U-19 Saddil Ramdani resmi menjadi penghuni sel tahanan Mapolres Lamongan, Jawa Timur. Pemain 19 tahun itu terpaksa menginap di Hotel Prodeo setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Saddil harus berurusan dengan polisi menyusul aksi penganiayaan terhadap perempuan bernama Anugrah Sekar Rukmi, yang merupakan mantan kekasih pemain berusia 19 tahun itu. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (1/11/2018) di belakang mes Persela Lamongan, klub yang saat ini diperkuat Saddil.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari satu jam, Saddil mengakui perbuatannya yang membuat Sekar mengalami luka robek di bawah mata bagian sebelah kanan.

"Iya, di sel mapolres," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat lewat pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Sah Menjadi Tersangka, Saddil Terancam Batal Berlaga di Piala AFF

Wahyu menambahkan, pihak keluarga tersangka saat ini tengah mengupayakan penangguhan penahanan.

"Ditahan. Penangguhan hak si tersangka, mau ajukan atau tidak. Tapi keluarga sama manajemen (Saddil) sedang mengajukan," sambungnya.

Pesepak Bola Indonesia Saddil Ramdani (kanan) terjatuh saat berusaha melewati hadangan pesepak bola Taiwan dalam laga Grup A Piala Asia U-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/10/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pesepak Bola Indonesia Saddil Ramdani (kanan) terjatuh saat berusaha melewati hadangan pesepak bola Taiwan dalam laga Grup A Piala Asia U-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/10/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Atas perbuatannya Saddil dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 1 dan pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.

Selain ancaman penjara, Saddil juga terancam batal tampil membela timnas Indonesia senior di ajang Piala AFF 2018 yang akan berlangsung 8 November hingga 15 Desember mendatang. Hal itu diungkapkan pelatih timnas Indonesia Bima Sakti saat ditemui di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Jum'at (1/11/2018).

Menurut Bima, rapat akan digelar dalam waktu dekat dan sejumlah opsi pun sudah disiapkan bilamana akhirnya Saddil dicoret dari daftar pemain.

Baca Juga: Diduga Aniaya AR, Saddil Terancam Dicoret dari Timnas Indonesia

"Kita akan rapat dahulu untuk memutuskan. Kalau pengganti banyak sih opsi yah. Sebenarnya kemarin kita akan panggil juga pemain sampai 26 (pemain)," tutur Bima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI