Komdis PSSI Revisi Hukuman 3 Pemain Persija Jakarta

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 06 Oktober 2018 | 12:43 WIB
Komdis PSSI Revisi Hukuman 3 Pemain Persija Jakarta
Manajer Persija Marsma TNI Ardhi Tjahjoko (kanan) berfoto bersama tim saat laga melawan Home United di SUGBK (dok. Media Persija).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merevisi hukuman kepada tiga pemain Persija Jakarta. Mereka adalah Sandi Sute, Ismed Sofyan, dan Renan da Silva.

Revisi itu diberikan melalui surat perubahan atas keputusan Komdis PSSI bernomor 142A/L1/SK/KD-PSSI/X/2018 untuk Sandi Sute, lalu 143A/L1/SK/KD-PSSI/X/2018 untuk Ismed Sofyan, dan 144A/L1/SK/KD-PSSI/X/2018 untuk Renan da Silva.

Dalam surat revisi itu disebutkan, hukuman larangan bermain sebanyak tiga kali bagi Sandi Sute mulai berlaku pada pertandingan melawan Perseru Serui, 8 Oktober 2018, Madura United, 14 Oktober 2018, dan Persela Lamongan, 19 Oktober.

Hal ini diubah karena sebelumnya hukuman Sandi berlaku saat melawan Madura United tepatnya pekan ke-25 Liga 1 2018. Sementara untuk Ismed Sofyan yang mendapatkan sanksi hukuman absen tiga pertandingan baru berlaku pada pertandingan Madura United, 14 Oktober 2018, Persela Lamongan, 19 Oktober dan Persipura Jayapura 25 Oktober.

Baca Juga: Jika Dibiarkan, Anak Picky Eater Berisiko Stunting

Akan tetapi, kapten Persija ini sudah dipastikan tak dapat membela Macan Kemayoran saat jumpa Perseru Serui karena hukuman akumulasi kartu. Itulah mengapa Ismed hukumannya baru aktif pada 14 Oktober.

Begitu juga dengan Renan Silva yang baru berlaku hukuman dua pertandingannya menghadapi Madura United, 14 Oktober 2018, dan Persela Lamongan, 19 Oktober. Namun seperti Ismed, ia juga tidak bisa membela Macan Kemayoran saat jumpa Perseru Serui karena hukuman akumulasi kartu.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Persija menanggapinya secara positif. Pihaknya pun mengaku tidak akan melakukan banding.

"Persija menerima keputusan ini dan tidak akan melakukan langkah banding," kata Sekretaris tim, Rahmad Sumanjaya.

Baca Juga: Tak Hanya Hoaks, Polisi Juga Selidiki Rekening Ratna Sarumpaet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI