Suara.com - Sanksi berat yang diputuskan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tampaknya membuat kubu Persib Bandung gelisah. Tidak puas dengan putusan tersebut, Persib berencana untuk mengajukan banding.
Hal itu, diungkapkan Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S. Taryono, Selasa (2/10/2018).
"komdis tidak melihat fakta-fakta atau permasalahan secara utuh dan lengkap, oleh karena itu kami sedang berpikir kemungkinan untuk mengajukan banding," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Maung Bandung diharuskan menggelar laga kandang di Kalimantan dengan syarat tanpa penonton hingga akhir musim 2018. Tidak hanya itu, Persib juga akan bermain tanpa penonton di setiap laga kandang selama setengah musim depan.
Baca Juga: Rupiah Tertekan Dolar AS, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Menurun
"Kami sudah menerima (surat keputusan hukuman) dari komdis PSSI, saat ini kami sedang mempelajari pertimbangan hukum apa sehingga komdis memutus demikian," jelasnya.
Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI sebagai buntut dari insiden berdarah yang dilakukan suporter Persib, Bobotoh, hingga menewaskan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla (23 tahun). Peristiwa itu terjadi beberapa jam sebelum berlangsungnya laga Persib versus Persija, di stadion GBLA, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018).
Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait aksi pengeroyokan yang menewaskan Haringga. Delapan tersangka tersebut adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16). (Aminuddin)
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Bertandang ke Old Trafford, Marcelino: Kami Datang untuk Menang