Suara.com - Wakabaintelkam Mabes Polri, Irjen Pol Suntana mengatakan dua dari delapan tersangka pengeroyok Haringga Sirila berinisial SM dan DFA sudah diserahkan ke ke kejaksaan. Berkas berikut kedua tersangka lebih dulu diserahkan ke kejaksaan karena masih di bawah umur sehingga butuh penanganan cepat.
"Saya ingin menyampaikan sebagai polisi, dua dari delapan sudah diserahkan ke kejaksaan. Karena dua ini masih di bawah umur sehingga butuh penanganan cepat, yang enam belum," kata Suntana di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Suntana menambahkan, pelaku pengeroyokan lebih dari delapan. Pelaku lainnya saat ini masih diburu polisi. Oleh karena itu Suntana berpesan kepada suporter Persija untuk tenang dan tidak membuat situasi semakin panas.
"Gambar-gambar yang sudah diberikan oleh teman-teman sedang ditelusuri oleh kepolisian. Percayakan kepada kami yah teman-teman," pesan Suntana kepada Jakmania.
Baca Juga: Tsunami Palu, Jumat Malam Terjadi 22 Gempa Susulan
"Jadi saya ingin menyakinkan kasus ini penanganannya dalam proses. Saya yakin kami akan menangani ini dalam waktu yang cepat," ujarnya.
Seperti diketahui, sepakbola Indonesia kembali berduka usai salah satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila (23) meregang nyawa akibat pengeroyokan.
Haringga meregang nyawa setelah bobotoh, suporter Persib, secara brutal memukulinya saat hendak menyaksikan laga Persija Jakarta menghadapi Persib Bandung, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Minggu (253/9/2018).
Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait aksi pengeroyokan yang menewaskan Haringga. Delapan tersangka tersebut adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).
Akibat tragedi berdarah di GBLA, Selasa (25/9/2018), PSSI menghentikan Liga 1 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Tsunami Datang, Warga Mamuju Lari ke Kawasan Puncak