Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyerahkan sepenuhnya kasus meninggalnya suporter Persija, Haringga Sirila, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018), akibat dikeroyok suporter Persib Bandung, kepada PSSI. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menginginkan agar PSSI bertindak tegas.
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan waktu satu minggu bagi Komite Disiplin (Komdis) PSSI bekerja. Jika tidak adanya keputusan tegas, BOPI akan mengambil tindakan.
Kemenpora sepakat dengan BOPI agar PSSI bisa memberikan sanksi tegas kepada pihak terkait, dalam hal ini PT Liga Indonesia, Panpel Persib Bandung, dan suporter yang terlibat. Namun, Gatot ogah mencampuri lebih lanjut masalah ini.
"Kami harus hati-hati sekali, ini bukan bentuk campur tangan pemerintah, tapi bentuk 'concern', keprihatinan. Karena kalau sampai pemerintah tidak bertindak, kami akan dilematis sekali," kata Gatot S. Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Senin (24/9/2018)
Baca Juga: 6 Tempat Wisata Ini Bangkitkan Jiwa Atlet Dalam Diri Anda
"Kami berbuat sejauh itu tidak sampai ke ranah yang disebut pasal-pasal yang ada di statuta FIFA," tambahnya.
Memang dalam status FIFA disebutkan tidak ada boleh campur tangan pemerintah terkait hukum sepak bola. Oleh karenanya, Kemenpora hanya menunggu dari PSSI.
Namun, jika sanksi yang diberikan PSSI tidak sesuai dengan yang diharapkan, Kemenpora bakal bertindak tegas. Karena kemepora bertekad menjadikan sepak bola Indonesia lebih baik.
"Kemenpora tegas?, kenapa nggak. Terus terang ini 'concern' nasional, makanya kami apresiasi kepolisian, silakan jalan terus. Kami dalam hal ini tidak intervensi karena bisa menjadi pembelajaran publik supaya jangan main-main dengan pelanggaran hukum, itu diatur dalam KUHP 156,157,160,161," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi: Jangan Viralkan Video Pembunuhan Haringga oleh Bobotoh