Polisi Tahan 12 Tersangka Perusak Kursi Stadion Jakabaring

Reky Kalumata Suara.Com
Kamis, 26 Juli 2018 | 21:47 WIB
Polisi Tahan 12 Tersangka Perusak Kursi Stadion Jakabaring
Sejumlah oknum suporter Sriwijaya FC melemparkan kursi saat pertandingan Gojek Liga 1 antara tuan rumah Sriwijaya FC melawan Arema FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (21/7). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyelidikan kasus pengrusakan terhadap aset olahraga, Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan, terus berlanjut. Kini 12 telah ditetapkan sebagai tersangka atas pengrusakan tersebut.

Penyidik Satreskrim Polresta Palembang menetapkan 12 tersangka perusak kursi tribun stadion. Kini mereka telah ditahan sampai proses persidangan.

"Total ada 12 orang tersangka dan semua resmi ditahan. Masih ada lima terduga, hanya saja masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Kamis (26/7/2018).

Menurutnya, dari 12 tersangka tersebut ada yang berstatus sebagai pelajar, anak di bawah umur, bahkan orang dewasa. Barang bukti pun sudah ke didapatkan oleh penyidik.

"Tentu dalam melakukan pemeriksaan anak dibawah umur atau yang masih pelajar, kami undang pihak Bapas untuk mendampingi jalannya pemeriksaan. Namun tetap kami lakukan penahanan karena mereka sudah bertindak vandalisme dan merusak aset negara yang hendak digunakan untuk Asian Games," ujar Wahyu.

Dampak pengerusakan kursi tribun JSC, saat Liga 1 2018 pada Sabtu (21/7/2018) kemarin yang berjumah 373 set. Pihak kepolisian selaku pemegang otoritas keamanan membekukan izin pertandingan apapun di Stadion Jakabaring sampai Asian Games selesai. [Andhiko Tungga Alam]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI