Suara.com - Sriwijaya FC melakukan penunggakan gaji pemain pada putaran pertama Liga 1 2018. Akibatnya, banyak pemain-pemain bintang tim berjuluk Laskar Wong Kito itu hengkang.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator angkat bicara terkait permasalahan itu. PT LIB pun tak menutup kemungkinan bakal memberikan sanksi kepada klub asal Pulau Sumatera itu.
COO PT LIB Tigorshalom Boboy menjelaskan permasalahan ini ada dalam regulasi FIFA. Dalam regulasi tersebut disebutkan jika pemain yang tidak digaji dalam dua bulan bisa mengakhiri kontrak secara sepihak.
"Sebenarnya kasus ini bisa masuk ke federasi (PSSI) atau langsung ke FIFA. Kami lagi berkoordinasi juga dengan PSSI apakah ini masuk ke ranahnya PSSI atau memang dikembalikan ke kami," kata Tigor.
Tigor menambahkan pengurangan poin untuk Sriwijaya FC bisa saja diterapkan. PT LIB saat ini masih menunggu laporan dari pemain yang gajinya ditunggak dan langkah PSSI.
"Kami tak mau berbenturan dengan federasi juga. PSSI sekarang punya NDRC (National Dispute Resolution Chamber), jadi jangan sampai kami melampaui kewenangan yang diberikan kepada NDRC itu sendiri," pungkas Tigor.