CEO PSIS Semarang Pertanyakan Sanksi Gelandang Persib

Selasa, 10 Juli 2018 | 17:27 WIB
CEO PSIS Semarang Pertanyakan Sanksi Gelandang Persib
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi [Antara/R Rekotomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mempertanyakan keputusan yang dikeluarkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait sanksi yang diberikan kepada gelandang Persib, Oh In Kyun. Yoyok beranggapan ada hal janggal di balik keputusan Komdis tersebut. 

Sebelumnya, Komdis PSSI memberikan sanksi larangan bertanding sebanyak dua laga kepada In Kyun pada Minggu (8/7/2018). Sanksi tersebut diberikan lantaran pemain berkebangsaan Korea Selatan itu terbukti melakukan pemukalan kepada pemain Persija Sandi Sute, saat kedua klub bertanding di lanjutan Liga 1 2018, 30 Juni lalu.

In Kyun seharusnya tidak boleh tampil membela Persib saat berhadapan dengan PSIS pada akhir pekan lalu, dan Perseru Serui pada 12 Juni mendatang. Nyatanya, In Kyun justru bermain melawan PSIS. 

"Jadi In Kyun ternyata diputus tanggal 4 Juli 2018, dan isi putusannya itu; In Kyun dilarang bermain dua kali melawan PSIS dan Perseru. itu sudah keluar suratnya, tapi surat itu dikirim ke Persib tanggal 8 Juli 2018 dini hari WIB. Selanjutnya pada sore hari, Persib protes," celoteh Yoyok saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/7/2018).

Baca Juga: Prediksi Prancis vs Belgia di Semifinal Piala Dunia 2018

"Lalu, saya tidak mengerti, siapa yang bilang atau bagaimana, menurut Persib, Komdis PSSI bicara In Kyun boleh bermain. Itu karena Persib protes, sehingga malam itu Persib mainkan In Kyun," tambahnya.

Kubu Persib memang melakukan protes terkait hal tersebut. Mereka menyebutkan salinan surat Komdis terlambat diterima oleh pihak Persib. Kemudian, In Kyun pun tetap dimainkan oleh Persib saat berhadapan dengan PSIS.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 2018 pun menyebutkan status sang pemain sah dimainkan. Kepastian penundaan sanksi bagi In Kyun tertuang dalam Memo Internal Komdis bernomor 002/KOMDIS/VII-18 yang disampaikan Komdis PSSI kepada COO PT LIB, Tigorshalom Boboy.

Yoyok menambahkan, sejatinya kubu PSIS tidak mempermasalahkan dimainkannya In Kyun. Namun, dia hanya mempertanyakan keputusan apa yang sebenarnya dikeluarkan oleh Komdis PSSI. 

"Kami juga sudah tahu PSIS sudah kalah (dengan skor 0-1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api). Cuma pertanyaan saya, kasus yang sama tapi ini perlakuannya berbeda. Ini tidak benar untuk sepakbola Indonesia. Mestinya, kasus sama, perlakuan juga sama. Siapapun itu!" ketusnya.

Yoyok memang mengaitkan kasus In Kyun dengan kasus penyerang Persija Jakarta Marko Simic. Namun, menurutnya perlakuan yang dilakukan oleh Komdis PSSI sangat berbeda. 

Seperti diketahui, Simic dijatuhi hukuman larangan bertanding untuk empat laga. Bomber asal Kroasia itu dianggap bersalah telah menyikut pemain Persipura Jayapura, Ian Louis Kabes dalam laga Liga 1 2018, 25 Mei lalu.

Hukuman untuk Simic adalah salah satu poin keputusan sidang Komdis pada Kamis (31/5/2018), yang hasilnya diumumkan pada Sabtu (2/6/2018). Selain dihukum empat laga, Simic juga didenda Rp 20 juta.

"Kasusnya sama, diputuskan sudah lama, tapi surat datangnya berdekatan. Setelah technical meeting, kasusnya hampir sama. Sama-sama telah diputuskan setelah technical meeting. Tapi saat itu, Persija protes juga. Tapi tidak dikabulkan," jelas Yoyok. (RULLY FAUZI)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI