CEO PSIS Semarang Pertanyakan Sanksi Gelandang Persib

Selasa, 10 Juli 2018 | 17:27 WIB
CEO PSIS Semarang Pertanyakan Sanksi Gelandang Persib
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi [Antara/R Rekotomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, Simic dijatuhi hukuman larangan bertanding untuk empat laga. Bomber asal Kroasia itu dianggap bersalah telah menyikut pemain Persipura Jayapura, Ian Louis Kabes dalam laga Liga 1 2018, 25 Mei lalu.

Hukuman untuk Simic adalah salah satu poin keputusan sidang Komdis pada Kamis (31/5/2018), yang hasilnya diumumkan pada Sabtu (2/6/2018). Selain dihukum empat laga, Simic juga didenda Rp 20 juta.

"Kasusnya sama, diputuskan sudah lama, tapi surat datangnya berdekatan. Setelah technical meeting, kasusnya hampir sama. Sama-sama telah diputuskan setelah technical meeting. Tapi saat itu, Persija protes juga. Tapi tidak dikabulkan," jelas Yoyok. (RULLY FAUZI)

Baca Juga: Prediksi Prancis vs Belgia di Semifinal Piala Dunia 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI