Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) AFC menjatuhkan sanksi berupa denda kepada PSSI melalui sidang 31 Mei dan 1 Juni. Hukuman untuk PSSI diinformasikan melalui hasil putusan pada poin ke-46.
PSSI dihukum denda sebesar 1000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 13,9 juta. PSSI dianggap melanggar Pasal 13 Peraturan AFC yang mengatur pertandingan Internasional.
Dalam hal ini PSSI tidak menyerahkan formulir laporan 48 jam sebelum pertandingan persahabatan internasional antara Sriwijaya FC dengan klub Malaysia Flecra. Sebagaimana diketahui, laga uji coba itu berlangsung pada 15 Maret 2018.
"Asosiasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan membayar denda sebesar 1000 USD, karena melanggar Pasal 13.2 bersama pasal 13.4 dari Peraturan AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional," tulis AFC dalam rilisnya.
PSSI diminta menyelesaikan kewajiban dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan dikomunikasikan sesuai Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC. Ada sanksi lebih berat jika pengulangan dilakukan.
"Asosiasi Sepak Bola Indonesia diinformasikan bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini akan diberikan hukuman lebih berat," jelasnya.