Suara.com - Komite Disiplin (PSSI) telah melakukan sidang yang dilakukan pada 16 Mei 2018. Dari hasil sidang tersebut telah menghasilkan enam putusan.
Pada sidang kali ini, Persebaya Surabaya kembali mendapatkan sanksi. Itu karena maskot Bajul Ijo itu terbukti mengacungkan jari tengah ke arah pemain Arema FC, saat kedua tim berjumpa pada 6 Mei 2018.
Akibat hal tersebut, maskot tersebut dilarang masuk ke dalam stadion sebanyak empat kali. Tidak ada sanksi denda pada hukuman kali ini.
Hukuman berat harus diterima oleh Panpel Borneo FC Muhammad Noval. Beliau tidak boleh beraktivitas di lingkungan PSSI selama satu tahun karena terbukti melakukan pemukulan kepada asisten wasit. Hal itu dilakukannya saat menjamu Persebaya pada 11 Mei lalu.
Hukuman berat juga harus diterima oleh Sriwijaya FC. Tim berjuluk Laskar Wong Kito itu harus membayar denda Rp200 juta karena suporter menyalakan flare, smoke bomb, dan petasan.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin 16 Mei 2018 :
1. Maskot Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Mengacungkan jari ke pemain Arema FC
- Hukuman: Sanksi Larangan memasuki stadion sebanyak 4 kali
2. Panpel Borneo FC – Sdr. Mohammad Noval
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Melakukan pemukulan terhadap AW I
- Hukuman: Sanksi Larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
4. Perseru Serui
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
5. Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 12 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Suporter menyalakan bomb smoke lebih dari 5 kali
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 200.000.000