Kejar Wasit, Klub Liga 2 Ini Dapat Sanksi Berat dari Komdis PSSI

Jum'at, 11 Mei 2018 | 17:25 WIB
Kejar Wasit, Klub Liga 2 Ini Dapat Sanksi Berat dari Komdis PSSI
Ilustrasi PSSI. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil sidang pada 9 Mei 2018. Beberapa putusan telah dikeluarkan, salah satunya terkait laga Liga 2 antara PSIR Rembang vs Semen Padang pada 28 April 2018.

Komdis memberikan hukuman berat bagi ofisial klub PSIR Rembang. Mereka dianggap melakukan pelanggaran dengan masuk ke lapangan pertandingan dan mengejar wasit, saat menjamu Semen Padang beberapa waktu lalu.

Dalam putusan Komdis, Manajer PSIR Heri Kurniawan dan Asisten Manajer Bayu, disanksi larangan beraktivitas masing-masing selama enam bulan. Tidak sampai di situ, Heri juga didenda Rp 37,5 juta dan Bayu didenda Rp 25 juta.

Lebih dari itu, Panpel PSIR juga tidak lepas dari sanksi, karena dianggap gagal memberikan rasa aman dan nyaman. Akibatnya, PSIR harus bermain di tempat netral dan denda Rp 50 juta.

Baca Juga: Begini Cara Ampuh Adipati Dolken Tolak Narkoba

Bahkan, Kitman PSIR juga tak luput dari sanksi berupa denda Rp 20 juta. Begitu pun asisten pelatih juga menerima sanksi serupa. Mereka juga tidak diperbolehkan mendampingi tim selama empat pertandingan.

Berikut pihak-pihak yang dikenai sanksi berdasarkan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 9 Mei 2018:

1. Panitia Pelaksana PSIR Rembang
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan : PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Sanksi bermain di tempat netral dan denda Rp 50.000.000

2. Manajer PSIR Rembang Sdr. Heri Kurniawan
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Memulai keributan dan mengejar wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktivitas selama 6 (enam) bulan dan denda Rp 37.500.000

3. Asisten Manajer PSIR Rembang Sdr. Bayu
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan dan mengejar wasit
- Hukuman: Sanksi larangan beraktivitas selama 6 (enam) bulan dan denda Rp 25.000.000

Baca Juga: 5 Tips Mencari Tiket Murah di Travel Fair

4. Kitman PSIR Rembang Sdr. Kusrin
- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: PSIR Rembang vs Semen Padang
- Tanggal kejadian: 28 April 2018
- Jenis pelanggaran: Mendatangi dan mengintimidasi wasit
- Hukuman: Sanksi larangan mendampingi tim sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp 20.000.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI