Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil sidang terkait beberapa pelanggaran yang terjadi di Liga 1 dan Liga 2 2018. Salah satu sanksi yang dikeluarkan adalah saat laga antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo, 6 Mei 2018.
Pertandingan big match itu memang sudah diprediksi bakal berjalan panas. Hubungan yang tidak harmonis antara suporter Persebaya dan Arema menjadi penyebabnya.
Beberapa pelanggaran yang terlihat di laga itu yaitu adanya pelemparan ke pemain Arema yang dilakukan oleh suporter Persebaya. Tidak hanya itu, suporter Persebaya menyalakan flare dan masuk ke lapangan pertandingan.
Bahkan, suporter Persebaya ada yang buang air kecil di gawang Arema FC. Tidak sampai di situ, nama Arema FC di papan skor di buat terbalik oleh oknum suporter.
Akibat ulahnya tersebut, Persebaya mendapat sanksi dari Komdis PSSI membayar denda senilai Rp410 juta. Tidak hanya itu, pemain Arema FC Hendro Siswanto juga dapat sanksi Rp10 juta karena menginjak pemain Persebaya Surabaya.
Tidak hanya Persebaya dan Arema, beberapa tim juga menerima sanksi. Itu seperti Mitra Kukar, Persibat Batang, Persiba Balikpapan, Persita Tangerang, dan Cilegon United.
Hasil Sidang Komite Disiplin, 9 Mei 2018 memutuskan:
1. Pemain Mitra Kukar FC Sdr. Randy Siregar
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Mitra Kukar
- Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
2. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Suporter Persebaya Surabaya melakukan pelemparan botol, penyalaan flare, penyalaan smoke bom, maskot mengacungkan jari tengah ke pemain Arema, Pembalikan nama Arema FC di papan skor
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat serta tim lawan, penonton mengencingi gawang dan memasuki shuttle ban
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 100.000.000